Seluma (Humas) --Mediasi permasalahan keluarga di KUA merupakan layanan yang disediakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) untuk membantu menyelesaikan konflik rumah tangga. Mediasi ini bertujuan untuk memperjelas status perkawinan pasangan dan mencari solusi terbaik untuk menjaga keharmonisan keluarga.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan Harun, S. Ag, M.H, mengambil langkah proaktif dalam menangani permasalahan rumah tangga di wilayahnya. Dalam sebuah sesi mediasi yang diadakan pada hari Kamis, 28/11
Dalam mediasi tersebut, Harun mengedepankan pentingnya komunikasi yang baik dan saling menghargai dalam rumah tangga.
Dan perceraian tentu hal memprihatinkan bagi ketahanan keluarga. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah terlantarnya anak-anak akibat perceraian tersebut. Dengan program ini, kami terus berupaya menekan terjadinya perceraian, kata Harun, S. Ag, MH sebagai narasumber di acara tersebut,
Adapun mengikuti mediasi adalah pasangan suami istri yang mengalami masalah rumah tangga. Salah satunya warga kecamatan Air periukan.
"Untuk mengantisipasi dan menanggulangi Untuk sebisa mungkin berupaya memediasi problem rumah tangga,sesuai dengan permintaan, sehingga perceraian bisa dihindarkan tutupnya(Naf/Ja)