Bengkulu Selatan-( Humas ) Menindak lanjuti Surat Undangan Kepala Desa Suka Bandung 13 Pebuari 2025 di Kantor Desa Suka Bandung.
Pergantian Antar waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa suka bandung kecamatan air nipis kabupaten bengkulu selatan Dalam Acara Pengambilan Sumpah Tersebut Hadir Bapak Haryanto,SH Selaku Cmat Air Nipis, Sekretaris camat air nipis, kepala Desa Suka Bandung, Ketua BPD Desa Suka bandung, unsur Masyarakat Serta Beberapa Awak Media.
Dalam Sambutan Pada acara Pelantikan Tersebut Camat Air Nipis Menyampaikan pergantian dalam instansi Pemerintahan merupakan hal yang lumrah terjadi, lebih-lebih Anggota Sebelumnya tidak dapat Menjalankan Tugas dan fungsinya sebagai Anggota BPD lantaran Meninggal, hal Tersebut Harus digantikan Secepat Mungkin Agar fungsi BPD Dapat Berjalan Kembali Seperti Sedia kala,.namun dalam hal PAW ini tetap merujuk pada regulasi yang berlaku, ungkap haryanto. Kemudian Dalam hal Telah dilantiknya Gnggota BPD yang Baru, Besar Harapan masyarakat Desa Suka Bandung Dapat Menjadikan Desa Suka Bandung lebih baik, lebih Jauh Dapat memberikan pelayanan Dalam hal Aspirasi masyarakat.
Dalam Hal Ini Kepala KUA AIR Nipis Bapak Ma’Ruf Asnawi,S.Ag.,M.HI Yang di Saksikan Seleluruh Pegawai Kantor Desa Suka Bandung Menyaksikan sumpah Berlagsung dengan baik Kepala KUA Berpesan kepada yang sudah disumpah Semoga Setelah disumpah Sudah dinyatakan Sah dan Menjalankan Tugas Degan Baik dalam Hal Perkerjaan Tutur Kepala KUA
( Lara/rozi)