Kemenag Kota Bengkulu Gelar Percepatan Penyelesaian PAK Guru dan Pengawas Madrasah

Kemenag Kota Bengkulu Gelar Percepatan Penyelesaian PAK Guru dan Pengawas Madrasah

Kota Bengkulu (Humas) 02/11-Sesuai Surat Edaran (SE) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melaksanakan percepatan penyelesaian PAK Guru dan Pengawas Madrasah untuk memantapkan Skema Penilaian  Konvensional ke Integrasi sebagai mana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No.01 Tahun 2023.

Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu pada Kamis 02 November 2023, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. didampingi Kasubbag TU, Dr. H. Fahrurrazi, S.Pd,M.Si.  bersama Bagian Urusan Kepegawaian menyampaikan hal hal yang dianggap penting agar dapat segera melaksanakan penyelesaian PAK Guru dan pengawas.

Bagi Pejabat Fungsional Guru yang masih menggunakan format penilaian Angka Kredit (AK) berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya perlu menyesuaikan terlebih dahulu ke dalam format penilaian AK berdasarkan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kepala Madrasah, Ka. TU, Pengawas dan guru di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu. (Popi)


TERKAIT

Berita LAINNYA