Kepahiang (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Seksi Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Kamis (11/01) melakukan sosialisasi Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kepada Calon Jemaah Haji menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nomor B-14/Kw.07.4/HJ.03/01/2024 tanggal 10 Januari 2024.
Sesuai edaran, jadwal pelunasan tahap kesatu dimulai tanggal 10 Januari sampai dengan 12 Februari 2024. Adapun besaran Bipih sesuai dengan Keppres Nomor 6 tahun 2024 untuk Calon Jemaah Haji 2024 Kepahiang yang termasuk Embarkasi Padang yaitu sebesar Rp 51.739.357,00.
Plt. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsah, S.Ag.,menjelaskan bahwa Bipih yang dilunasi CJH yaitu Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal sebesar Rp 25.000.000,00 sehingga total pelunasan menjadi Rp 26.739.357,00. Pelunasan ini bisa dilaksanakan CJH jika memenuhi syarat Istitha’ah Kesehatan.
“Tes kesehatannya akan dilaksanakan tim kesehatan Istitha’ah dari Dinas Kesehatan Kepahiang bekerja sama dengan UPT Labkesda Kepahiang, PUSKESMAS Kecamatan Kepahiang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang, dan kita juga sudah berkoordinasi, pihak kesehatan akan mengeluarkan jadwal cek kesehatannya segera. Setelah memenuhi syarat, CJH bisa melakukan pelunasan pada Bank Penerima Setoran Haji yang digunakan. Khusus untuk CJH Kepahiang ada Bank Muamalat Curup dan Bank Syariah Indonesia Cabang Curup yang akan menerima setoran pukul 08.00 sampai dengan 15.00 di hari kerja,” jelas Zulfakar.
Ditambahkan Zulfakar, Kemenag Kepahiang akan segara menyerahkan 67 buah paspor Calon Jemaah Haji (CJH) reguler tahun 2024 dari total 103 kuota CJH Reguler dan 7 kuota CJH Lansia kepada Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Adapun 33 CJH yang belum melakukan perekaman biometrik akan segera melakukan pemindaian dengan pendampingan Seksi PHU Kemenag Kepahiang.