Kepahiang (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Kasi Pendidikan Madrasah menghadiri Rapat Koordinasi Proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) Provicial Coordinating Unit (PCU) Bengkulu yang berlangsung di Hotel Nalla Sea Side Kota Bengkulu pada tanggal 28 Februari sampai dengan 1 Maret 2024.
Rapat Koordinasi Proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) Provicial Coordinating Unit (PCU) Bengkulu dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu H. Dr. Muhammad Abdu, S.Pd.I., MM. Kegiatan ini diikuti oleh 54 orang peserta yang terdiri dari Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten/Kota Bengkulu, operator EMIS dan Help Desk (HD) AKMI se-provinsi Bengkulu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Rusiati, S.Ag menyampaikan bahwa Proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.
“Dalam peningkatan mutu pembelajaran pada aplikasi EMIS (Education Management Information System) di Madrasah Kepahiang sudah berjalan dengan baik, namun kita harus tetap melakukan penguatan-penguatan monitoring jangan sampai tertinggal dalam penyusunan EMIS. Serta diharapkan semua madrasah baik madrasah swasta maupun madrasah negeri dapat mengisi e-RKAM dengan benar sehingga sekolah penerima BOS di bawah Kemenag dapat memonitor penggunaan dana lebih efektif.” Ujar Rusiati.
Proyek Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) Provicial Coordinating Unit (PCU) terdiri atas empat komponen proyek yang dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama. Keempat komponen tersebut ialahPenerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah, Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk Seluruh Peserta Didik Kelas 4 Secara Nasional, Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah, serta Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan. (Nabila)