Kemenag

Kemenag BS Kampanyekan Wajib Halal di Pasar Ampera

Bengkulu selatan (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan mengkampanyekan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 serentak di kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis 4 April 2024. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan, H. Irawadi, S.Ag yang terjun langsung ke lokasi didampingi Satgas Halal dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerangkan Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 secara serentak se-Indonesia ini, untuk di Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan Pasar Ampera Kecamatan Pasar Manna. 

“Kampanye halal ini dimaksudkan memberikan kenyamanan dan jaminan yang dikonsumsi halal dan baik (thoyibah),” jelas Kakan. 

Selain itu, Irawadi menambahkan, Kemenag Bengkulu Selatan mengumumkan bahwa batas akhir untuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mendapatkan sertifikat halal adalah 17 Oktober 2024.  Pengumuman ini ditekankan mengingat pentingnya sertifikasi halal untuk jasa yang mereka tawarkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. 

"Setiap RPH dan RPU harus memenuhi standar kebersihan, higienis, dan pemisahan antara yang halal dan tidak halal, untuk menjamin produk mereka sesuai dengan kebutuhan konsumen Muslim,” tambahnya. 

"Kami menginstruksikan seluruh satgas halal di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk serius menangani persiapan Wajib Halal Oktober 2024, agar kampanye ini memberikan dampak positif dan meningkatkan jumlah RPH serta RPU bersertifikat halal," tegas Irawadi. 

Lebih lanjut Kepala Kantor Kementerian Agama BS mengimbau semua pemangku kepentingan terkait untuk segera memproses sertifikasi halal, guna memberikan ketenangan bagi masyarakat pengguna jasa RPH dan RPU, serta untuk mendukung perkembangan sertifikasi halal di Indonesia. Dengan mengantongi sertifikat halal pada produknya, akan bisa memberi dampak positif bagi para pelaku usaha.  Dampak tersebut diantaranya akan semakin meningkatkan rasa percaya diri para pelaku usaha, memperluas pangsa pasar, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMK. “Jika ini bisa terwujud maka roda perekonomian pun dapat berkembang ke arah yang positif, terlebih jelang Idul Fitri,” terang Mantan Kepala Kemenag Kaur ini.
 


TERKAIT

Berita LAINNYA