Lebong (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag., M.H. melalui Kasi Bimas Islam Malvinas RNBS, S.I.P., M.Pd. memenuhi undangan bertindak pemateri mengisi Nasehat Perkawinan dalam pelaksanaan Kegiatan Sidang Nikah (BP4R) di Polres Lebong Juim’at, (09/09/24).
Kegiatan Sidang Pernikahan ini dihadiri Wakapolres Lebong selaku Ketua Sidang, Kabag Sumda Polres Lebong, Pengurus Bhayangkari Polres Lebong, dan Catin yang berasal dari Personel Polres Lebong yang akan melangsungkan pernikahan.
Sidang BP4R merupakan tahap akhir sebelum pasangan anggota Polri mendapatkan izin menikah dari atasan. Artinya, apabila anggota Polri dan pasangannya tidak menjalani sidang BP4R, maka izin menikah tidak akan diberikan oleh atasan.
Sebelumnya Polres Lebong menggelar acara sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan dan Rujuk (BP4R) kepada anggota Polres sebelum melaksanakan pernikahan yang sah menurut agama dan catatan sipil.
Malvinas RNBS selaku Kasi Bimas Islam menjadi pemateri . “Melalui Bimwin, calon pengantin akan dibekali pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah kegiatan ini juga untuk mengetahui kesiapan personel dan calon pasangannya dalam melangsungkan pernikahan sebab personel Polri memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, Tutup Malvinas. (HR)