Kepahiang (Humas) --- MTsN 01 Kepahiang menerima sertifikat halal untuk kantin yang berada di lingkungan madrasah, Senin (04/03).
Setidaknya ada 4 kantin yang ada di lingkungan madrasah yang beralamat di Desa Durian Depun Kecamatan Merigi tersebut. Kantin beroperasi untuk memenuhi keperluan harian siswa dan guru sejak pukul 07.00 hingga 16.00 setiap harinya. Adapun proses pengurusan sertifikat halal dibantu Sibuan, M.H.I. dan M. Teguh, Penyuluh Agama Islam yang bertindak sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH) KUA Kecamatan Merigi.
Setelah melalui beberapa survei dan proses pengajuan salah satu dari 4 kantin sudah berhasil mendapatkan sertifikat halal, sememntar tiga kantin lainnya masih dalam proses. Sertifikat diserahkan langsung dari tim PPH kepada pihak madrasah yang diwakili oleh Armizah, S.Pd, M.Pd. dan Ali Hanafiash, S.Pd.I. Dalam kesempatan tersebut Sibuan menjelaskan bahwa selain proses pengurusan sertifikat halal gratis, pihaknya juga akan memberikan pedoman bagi petugas kantin dalam menjajakan menu makanan, sekaligus menyeleksi makanan yang mungkin dititipkan oleh warga lain di kantin.
Pengelola kantin, Sumiati, mengucapkan terim kasih kepada pihak Kementerian Agama atas fasilitas pengurusan sertifikat halal gratis yang telah ia dapatkan. Ia juga menjelaskan bahwa penting bagi pelaku usaha untuk amanah dalam menjalankan tugas serta menjaga kualitas jajanan yang dijual.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Kepala MTsN 01 Kepahiang, Efrizal Firdaus, S.Pd.I., M.Pd., berharap semua kantin yang menyediakan makanan di madrasah dapat segera menerima sertifikat halal.
“Alhamdulillah, kantin kita sudah bersertifikat halal. Dengan adanya sertifikat halal artinya memberikan jaminan kehalalan terhadap suatu produk, sehingga anak-anak dan guru yang membeli produk makanan merasa aman dan semoga pengelola kantin dapat menjaga kualitas makanan yang dijual,” tutup Efrizal. (Armizah)