Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Mengukuhkan Pengurus BKM Kabupaten Kaur

HUMAS (KAUR) - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu.,S.Pd.,I.,M.M. selaku Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi Bengkulu mengukuhkan Pengurus BKM Kabupaten Kaur periode 2023 – 2027 bertempat di aula gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Senin (20/11/2023).

Muhammad Abdu menjelaskan BKM ini amanat Keputusan Menteri Agama (KMA) dimana pada Tahun 2022 pengurus BKM Pusat sudah dibentuk dan dikukuhkan, dan sekarang secara secara terstruktur pengurus BKM Provinsi hingga kecamatan dikukuhkan.

"Pengukuhan BKM ini dalam rangka pelayanan terhadap masjid-masjid yang ada di daerah atau di Indonesia, kita berharap di Provinsi Bengkulu terkhusus di Kabupaten Kaur pengurus BKM setelah dilantik dapat berinovasi melaksanakan tugas dalam rangka menyemarakkan masjid" jelas Kakanwil.

Abdu menjelaskan nantinya pengurus BKM Kabupaten Kaur yang telah dikukuhkan diharapkan dapat langsung menjalankan tugas dan perannya terutama tugas dalam mendata masjid – masjid yang ada di wilayah Kabupaten Kaur.

“Tugas BKM itu banyak salah satunya melakukan pendataan masjid, nanti silahkan didata tentang aset masjid, kalau ada masjid atau langgar bahkan pondok pesantren yang belum bersertifikat untuk diajukan sertifikat yang di program kan oleh Kementerian Agama melalui kerjasama dengan BPN” jelas Abduh

Abdu juga mengingatkan kepada pengurus BKM Kabupaten Kaur yang akan telah dilkukuhkan dalam menghadapi tahun politik jangan jadikan masjid sebagai lokasi panggung politik dan mohon untuk menjadi perhatian bersama.

Kakan Kemenag Kaur pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang telah disempatkan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dalam mengukuhkan pengurus BKM Kabupaten Kaur.

“Kabupaten Kaur merupakan pengurus BKM terakhir di Provinsi Bengkulu yang dikukuhkan, walaupun terakhir kami akan bergerak cepat dalam menjalankan tugas dan peran kami dalah menyejahterakan masjid” sampai Irawadi.

Selain itu  Irawadi juga menjelaskan bahwa setelah dikukuhkan pekerjaan pertama yang akan dilakukan oleh pengurus BKM Kabupaten Kaur adalah mengukuhkan pengurus BKM pada tingkat Kecamatan se- Kabupaten Kaur agar pekerjaan dalam menyejahterakan masjid dapat dilaksanakan secara cepat dan terstruktur. (Roby/Endang)


TERKAIT

Berita LAINNYA