Kakankemenag Kepahiang Bina Tenaga Pendidik dan Staf MTsN 03 dan MIN 02

Kegiatan pembinaan Tenaga Pendidik dan Staff MTsN 03 dan MIN 02 Kepahiang yang dilaksanakan secara  serentak di Ruang Belajar MTsN 03 Kepahiang, (Kamis, 25 Juli 2024).

Kepahiang (Humas) – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kepahiang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.S.I yang didampingi oleh Kasubbag TU, Kasi Pendmad, Kasi Bimas, Koorwas, Tim Kepegawaian serta Ketua DWP Kab. Kepahiang melaksanakan kegiatan pembinaan Tenaga Pendidik dan Staff MTsN 03 dan MIN 02 Kepahiang yang dilaksanakan secara  serentak di Ruang Belajar MTsN 03 Kepahiang, (Kamis, 25 Juli 2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai ujung tombak dalam proses belajar mengajar serta sosialisasi tentang bahaya judi online dan penolakan gratifikasi.

Dalam arahannya, Kakankemenag Albahri menekankan pentingnya guru terus mengembangkan kompetensinya. “Guru dituntut untuk tidak hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan,” tegasnya. Beliau juga menyampaikan sejumlah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, seperti kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan personal.

Kompetensi pedagogik yaitu bagaimana seorang guru harus memberikan pemahaman tentang proses belajar dan mengajar yang efektif, merancang pembelajaran, serta penilaian. Kompetensi professional yaitu penguasaan materi pembelajaran, pengembangan kurikulum, pemanfaatan teknologi dan juga terbiasa untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik itu rekan sejawat, orang tua mrid, maupun komunitas, selanjutnya kompetensi sosial meliputi kemampuan berkomunikasi dengan baik kepada siswa, orang tua, dan rekan sejawat, mampu menjadi pemimpin dalam kelas dan lingkungan sekolah, mampu bekerja sama dan memahami kode etik profesi guru. Terakhir, kompetensi personal guru harus menjadi cerminan kepada siswa atau anak didik untuk mengembangkan diri,

“Guru harus memilki motivasi tinggi untuk terus belajar, memiliki jiwa kreatif, beradaptasi dengan perubahan, serta refleksi diri” tegas Albahri

Kakankemenag juga menyampaikan bahwa 4(empat) kompetensi yang harus dimiliki guru tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, mampu menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks, serta menjadi role model bagi anak didiknya.

Selain itu,  Kakankemenag juga menekankan kepada semua tenaga pendidik untuk menjauhi judi online karena dampak negatifnya begitu besar, baik untuk diri sendiri maupun dilingkungan terdekat.

“Bapak-ibu, bayangkan jika judi online yang kebahagiaannya hanya sesaat tapi bisa membuat keluarga hancur selamanya” tegas Albahri

Diakhir pembinaan, Kakankemenag menekankan seluruh lingkungan MTsN 03 dan MIN 02 untuk menjauhi budaya gratifikasi, karena budaya ini  bisa mencoreng nilai-nilai integritas yang sudah menjadi nilai-nilai budaya kerja pada Kementerian Agama. (Bella)


TERKAIT

Berita LAINNYA