Kepahiang, (HUMAS) --- Dalam rangka mendukung program pemerintah dan arahan dari Menteri Agama terkait tolak judi online, Kemenag Kepahiang gencar melaksanakan sosialisasi kepada jajaran dilingkungan Kementerian Agama Kab. Kepahiang salah satunya kepada kelurga besar MAN 2 Kepahiang, Senin (15/07).
Kakan kemenag Kepahiang Drs. Albahri, M.S.I menegaskan dampak buruk dari judi online, yaitu kecanduan sehingga dapat menganggu aktivitas yang lain termasuk menganggu kinerja bagi Pegawai, selain itu akan berimbas kepada keuangan atau perekonomian, karena judi akan menyebabkan kehilangan uang bukan mendapatkan keuntungan, keuntungan yang ditawarkan hanya janji-janji semata.
"Kepada seluruh dewan guru yang hadir untuk saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain agar terhindar dari bahaya judi online, selain itu saya imbau untu selalu memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya judi online," jelas Albahri.
Selain judi online, Kakan kemenag juga menyampaikan pesan penting tentang pentingnya menolak gratifikasi. Beliau menjelaskan bahwa gratifikasi adalah pemberian hadiah atau uang kepada pejabat atau pegawai negeri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Gratifikasi adalah bentuk suap dan dapat menjerumuskan seseorang ke dalam tindak pidana korupsi.
"Kepada seluruh siswa dan guru MAN 2 Kepahiang untuk selalu menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, mari kita membangun madrasah yang bersih dari korupsi. Saya juga berharap agar seluruh guru dan staff MAN 2 Kepahiang dapat memahami dan mengamalkan dua pesan penting yang telah saya sampaikan," harap Kakan.
Beliau yakin bahwa dengan kerjasama dan komitmen bersama, MAN 2 Kepahiang dapat menjadi madrasah yang bebas dari judi online dan korupsi. (Bella)