Kakan Kemenag Kaur Kukuhkan Pengurus BKM di Enam Kecamatan Eks Kaur Utara

HUMAS (KAUR) - Pasca dikukuhkannya Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Kaur oleh Ketua BKM Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M. pada hari Senin (20/11/23), Pengurus BKM Kabupaten Kaur secara resmi mulai mengukuhkan Pengurus BKM Kecamata se- Kabupaten Kaur.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag., M.H. sekaligus Ketua BKM Kabupaten Kaur menyampaikan bahwa pengukuhan akan dilaksanalan secara kolektif pada tiga titik lokasi.
"Kita akan gelar pengukuhan di tiga tilok, yaitu di Kecamatan Eks Kaur utara, Eks Kaur Tengah, dan eks Kaur Selatan dengan jadwal yang telah disusun" jelas Irawadi.
Hari ini, Selasa (5/12/23) pengukuhan pertama dilaksanakan di Kecamatan Eks Kaur Utara dengan peserta pengukuhan pengurus BKM Kecamatan Tanjung kemuning, Kelam tengah, Kaur utara, Padang guci hulu, Padang guci hilir, dan Lungkang kule berlokasi di Masjid Jamiatul Muslimin, Kelurahan Simpang tiga, Kecamatan Kaur utara.
Dalam sambutannya Kakan Kemenag Kaur  mengucapkan selamat kepada Pengurus BKM yang baru saja dikukuhkan semoga dapat bertugas bersama dalam memakmurkan masjid.
"Harapan kami setelah dikukuhkan ini bagaimana tugas kita bersama memakmurkan masjid, karena sesuai dengan landasan yang ada dalam Alquran untuk memakmurkan masjid adalah dibutuhkan orang beriman, sehingga hal pertama yang bisa kita lakukan adalah untuk untuk mengajak masyarakat mendirikan ibadah sholat 5 waktu berjamaah di masjid" harap Irawadi.
Selain itu Irawadi menyampaikan bahwa untuk memakmurkan masjid selain mendirikan sholat 5 waktu, masjid juga harus diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan.
"Selain sholat 5 waktu tentunya masjid harus dijadikan pusat kegiatan keagamaan, seperti pengajian, ceramah agama, serta kegiatan keagamaan lainnya" sampai Irawadi.
Di sisi lain Kepala KUA Kecamatan Kaur Utara Dandi Harjo, S.H.I. mengucapkan rasa bangganya setelah dikukuhkan sebagai pengurus BKM Kecamatan dan segera setelah ini akan menjalankan tugas dan fungsi seperti yang telah dijelaskan dalam SK kepengurusan.
"Apa yang menjadi pesan Ketua BKM Kabupaten Kaur akan kami tindak lanjuti segera, yaitu dengan adanya BKM di tingkat Kecamatan maka bersama-sama kami akan bergerak lebih terorganisir untuk memakmurkan masjid" tutup Dandi. (Endang)


TERKAIT

Berita LAINNYA