Kepahiang, (HUMAS) ----- CEPAT, TEPAT DAN PRIMA adalah motto layanan pada Kantor urusan agama kecamatan Tebat karai, ini dimaksudkan agar semua layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat kecamatan Tebat karai dan diberikan secara cepat tanpa bertele- tele, tepat sesuai dengan regulasi yang ada, prima dalam layanan sehingga masyarakat yang diberikan layanan merasa puas. Demikian yang diingatkan oleh kepala KUA kecamatan Tebat karai kepada semua jajarannya, baik pada bidang administrasi, layanan nikah rujuk, pembinaan keagamaan serta layanan lainnya yang menjadi tugas dan fungsi kantor urusan agama.
Ka. KUA menegaskan bahwa Aparatur pemerintah pada kementerian Agama yang dimandati untuk mengabdikan diri kepada negara dalam hal melayani masyaraka harus dekat dengan masyarakat, tanpa memandang status masyarakat yang datang, berikan juga layanan secara cepat, prinsipnya jika urusan bisa diselesaikan pada hari ini tidak harus ditunda sampai besok, tapi kecepatan layanan juga harus mempedomani regulasi atau aturan yang ada, jika dengan demikian, masyarakat akan merasa puas dengan semua urusan yang dibutuhkan. Bersikaplah ramah sehingga aparatur kementerian agama dihargai oleh masyarakat.
Lebih lanjut, sebagai salah indikator kepuasan masyarakat, KUA kecamatan Tebat karai menyiapkan angket yang akan diisi oleh semua masyarakat yang menerima layanan KUA terkait ketepatan, kecepatan, dan kepuasan layayan. Nantinya hasil dari angket tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan bahan evaluasi kedepannya. Intinya kita harus terus menerus berusaha memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat di kecamatan Tebat karai. Ujarnya.