Bengkulu Utara ( Humas ) - Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu Utara Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.M.Pd.I menjelaskan bahwa banyak keuntungan yang akan diperoleh oleh Calon pengantin apabila melaksanakan pernikahan di Balai Nikah.
Hal ini sebagaiman dijelsakan H. Nopian saat menggelar Sosialisasi Implementasi SIMESRAH bertempat di KUA Kecamatan Hulu Palik, Kamis 19/09 2024.
H. Nopian Gustari menyampaikan "Melalui SIMESRAH kami berupaya dan mencoba untuk membuat suatu terobosan guna memberikan perubahan yang spektakuler kepada masyarakat, .
Lebih lanjut H. Nopian menjelaskan, ada beberapa poin penting yang tertuang dalam MoU SIMESRAH diantaranya dari Dinas Dukcapil Pengantin baru akan memdapatkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk baru secara gratis yang akan diserahkan usai pelaksanaan pernikahan dibalai nikah dan begitu juga kedua orang tua mempelai akan memperoleh Kartu Keluarga baru.
Kemudian dari Dinas Kesehatan, Calon Pengantin akan mendapatkan Bimbingan Konseling dan Suntik Vaksin Gratis. Begitupun Dari Dinas Pengendalian Pendduduk dan Keluarga Berencana, Pengantin baru akan memperoleh penyuluhan Pencegahan Stunting dan Sertifikat Elsimil (Elektronik Siap Nikah, Siap Hamil) secara gratis. dan dari Badan Musyawarah adat, akan menyiapkan pakaian adat yang akan di gunakan pada saat pelaksanaan akad nikah dan penyambutan adat pada saat prosesi pernikahan dibalai nikah.
"Komitmen kami, adalah dengan hadirnya SIMESRAH pelayanan pernikahan di balai nikah bisa menjadi spektakuler, tentunya dengan adanya kerjasama dan dukungan dari dinas Instansi terkait, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Dinas Pengendalian Penduduk Bengkulu Utara dan Balai Musyawarah Adat Bengkulu Utara " jelas H. Nopian.
"Semoga hadirnya SIMESRAH ini dapat merubah Image Negatif pernikahan di Balai nikah dan kedepanya jug bisa lebih Spektakuler " tutupnya