Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji, Kemenag Mukomuko Sosialisasi Pelunasan BIPIH Tahun 1446/2025 M

Mukomuko (Humas) --- Bertempat di Musholla Miftahul Jannah, Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko melakukan Rapat Persiapan Pelunasan BPIH dan Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Mukomuko  Tahun  1446 H/2025 M. Senin, (20/01).

Rapat yang dihadiri oleh 167 calon jamaah reguler dan 7 Jamaah Prioritas lansia itu selain mendapat penyampaian dan arahan dari Kepala Kemenag juga dari Kabag Kesra dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, S. H. I dalam sambutannya mensosialisasikan edaran terkait waktu dan batas pelunasan bagi calon jemaah haji yg yang akan berangkat tahun 2025.

Lebih lanjut, H. Widodo menyebutkan seluruh jemaah haji yang masuk dalam daftar berhak lunas harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Jika setelah pemeriksaan status jemaah adalah istithoah, baru bisa melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

“Pemeriksaan kesehatan ini sebagai syarat untuk pelunasan BPIH. Ini bukan untuk menghambat calon jemaah berangkat ke Tanah Suci melaksanakan ibadah haji, tapi untuk menata jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah dengan sehat dan sesuai ketentuan" ungkap Kepala Kemenag tersebut.

Senada dengan Kepala Kemenag, Kabag Kesra Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi,  S. Ag menyampaikan agar jemaah dapat menjaga kesehatan, mulai latihan jalan, olahraga dan menjaga pola makanan yang dikonsumsi sehingga nantinya para calon jamaah haji Kabupaten Mukomuko dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan lancar. (ELN)


TERKAIT

Berita LAINNYA