Bengkulu Selatan (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manna, Sulpan Susanto, SE., MM menyampaikan bahwa Jumlah pernikahan usia di bawah umur (pernikahan dini) di kecamatan Manna pada tahun 2024 meningkat. Terhitung sampai saat ini diawal bulan Juli 2024 diwilayah kecamatan manna mencapai 100 pasangan pengantin menikah diusia dini.
''Diwilayah kecamatan Manna sampai saat ini sudah mencapai 100 pasangan yang menikah di usia dini atau kategori masih di bawah umur,'' ujar Sulpan, Senin (08/07/2024).
Beberapa faktor penyebab pernikahan anak dibawah umur ini diantaranya : pergaulan bebas, permasalahan ekonomi, adat kebiasaan, agama dan rendahnya pendidikan.
“Perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak terkait untuk meminimalisir angka pernikahan dini diwilayah Bengkulu Selatan ini, khususnya di kecamatan Manna. Sehingga kedepan mudah-mudahan pernikahan dini dapat dapat berkurang,” harap Sulpan. (Toni)