Jumat Suluh KUA Kec. Air Periukan

Seluma (Humas)- Pegawai KUA Kecamatan Air Periukan M. Wahid Syafiuddin, M.Ag, Lili Suryani, S.HI (Penyuluh), Umar Hidayatullah, Sos.I (Penghulu) melaksanakan kegiatan Penyuluhan yang mengusung tema “Upaya Pencegahan Pernikahan Dini bagi Remaja Usia Sekolah”  yang dilaksanakan  di SMAN 3 Seluma pada Jumat (24/11). Kegiatan penyuluhan ini merupakan bentuk kerjasama KUA Kec. Air Periukan dengan pihak Sekolah Menengah Atas, dimana merupakan objek penyuluhan dan sosialisasi PMA No. 11 Tahun 2007 tentang usia pernikahan.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang dilakukan di lembaga kami, hal ini sesungguhnya adalah bentuk kerjasama baik yang sudah terus dilakukan oleh pihak KUA dengan SMAN 3 Seluma. Tentunya banyak hal yang perlu disampaikan terkait penyuluhan pernikahan usia dini dan keagamaan  kepada siswa/siswi kami.”  Tegas Nizarman, S.KO, M.Pd.

M. Wahid Syafiuddin, M.Ag selaku Pemateri menyapaikan beberapa hal yaitu ;

1. Bahwa menikah adalah ibadah terpanjang manusia, dimana membutuhkan bekal lahir dan batin (kedewasaan berfikir, berindak dan mengambil keputusan, termasuk perihal kemandirian ekonomi)

2. Sebagai disampaikan dalam Hadis Nabi; Menikahlah karena empat hal ; faktor kecantikan dan ketampanan, hartanya, keturunannya (nasab), agamanya. Maka prioritaskan agama, dengan begitu akan sukses dan selamat.

Maka, faktor agama yang dimaksud adalah sholat fardhu. Identitas utama seorang dinyatakan beragama adalah ketika mampi menjaga ibadah sholat 5 waktu dengan baik.

3. Sesuai dengan program BKKBN tentang PIK-R di sekolah yang mengusung slogan ; "Aku Nido ndag nikah Mudo, aku ndag sarjana kudai."

Iis Sumirat, S.HIsebagai kepala KUA Air Periukan sangat mengapresiasi kegiatan Suluh Jumat yang dilaksanakan oleh rekan-rekan Penyuluh Agama dan Penghulu di SMAN 3 Seluma. Kegiatan ini merupakan program KUA dalam rangka mensosialisasikan peraturan pemerintah tentang usia ideal pernikahan. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan angka perceraian karena faktor usia pernikahan dini dan mendukung program pemerintah tentang pencegahan gizi buruk bagi anak (stunting). (Eka/MWS)


TERKAIT

Berita LAINNYA