Rejang Lebong (HUMAS) ---- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, setiap muslim diwajibkan melaksanakan rukun islam yang ke 4 yaitu membayar zakat. Pada Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 H/2024 M ini, Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong membagikan zakat kepada siswa-siswi yang berada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong , termasuk diantaranya 10 orang siswa-siswi MIS Ar-Rahmah.
Zakat fitrah adalah Zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri. Sebagaimana dituliskan dalam Hadist Rasulullah SAW " Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat ( H.R. Bukhari Muslim) ".
Tujuan dari Zakat Fitrah adalah untuk mensucikan diri, pelengkap Ibadah Puasa di bulan Ramadhan dan salah satu bentuk kepedulian kepada 8 golongan penerima zakat.
Kepala Madrasah MIS Ar-Rahmah, menyambut dengan baik zakat fitrah yang diberikan kepada siswa-siswi MIS Ar-Rahmah." Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Rejang Lebong yang telah membagikan zakat fitrah ini, semoga zakat fitrah ini dapat bermanfaat dan membantu siswa-siswi Ar-Rahmah yang menerimanya." Tutupnya.(gusti)