Bengkulu Utara ( Humas ) Dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum dalam masyarakat khususnya di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum berupa kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MAN 1 Bengkulu Utara pada Kamis (20/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula SBSN MAN 1 Bengkulu Utara ini diikuti oleh siswa-siswi kelas XI yang berjumlah 55 siswa. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini menghadirkan narasumber Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara M. Kazamuli Lota, S.H M.H beserta tim yang terdiri dari Yunita Rosyada, S.H, Rizka H.T, A.Md, Fahry Hafizi Ilmawan, A.Md dan Lilis Manurung, A.Md.Ak. Menurut Kazamuli sebagai pemateri utama “Salah satu tujuan dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini adalah untuk membangun generasi muda yang memiliki kesadaran hukum sejak dini serta membentuk sikap dan perilaku bertanggung jawab terutama di kalangan pelajar. Jangan-pernah mencoba konsumsi narkoba karena seumur hidup akan ada di dalam darah”, pesan Kazamuli.
Dalam sosialisasi ini para siswa diberikan wawasan tentang materi seputar kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Penyampaian materi disambut peserta dengan antusias. Antusias peserta juga terlihat saat sesi tanya jawab yang ditandai dengan banjirnya pertanyaan yang bertabur doorprize-doorprze menarik.
Kepala madrasah Jemi Sundaya, S.Pd. M.Pd menyambut baik dan mengapresiasi program yang banyak menambah wawasan siswa terutama dalam bidang hukum. “Semoga dengan sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dapat mengurangi tingkat kenakalan remaja terutama siswa-siswi MAN 1 BU danke depannya program ini dapat terus berlanjut, harap Jemi.( Apriani )