Isi Khutbah Nikah, Penghulu KUA Kecamatan Air Periukan Berikan Tema Empat Prinsip Pernikahan

Seluma (Humas)-- Penghulu  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan Umar Hidayatullah, S. Sos. I dalam Khutba nya  menyebutkan ada empat prinsip pernikahan dalam Islam yang semestinya diaplikasikan oleh pasangan suami dan istri. Pertama, saling pengertian. Ini merupakan prinsip paling mendasar. Ketika keduanya menemukan sisi tidak sesuai dari keduanya, maka solusinya harus saling mengerti, bahwa setiap manusia itu berbeda dan ada kurangnya sehingga keduanya tetap nyaman.
"Tugas istri, ketika suami pulang berikan kenyamanan bagi suami. Jika prinsip saling mengerti tidak diindahkan, akan muncul perpecahan," jelasnya saat khutbah nikah di Balai Nikah KUA Air Periukan,Kamis (05/09) pukul 09.00. WIB 

Lanjutnya yang kedua adalah prinsip saling menghargai. Apa pun usaha dari suami dan istri, maka hargai itu. Jika ada sikap menghargai, maka hal kecil pun jadi indah. Sebaliknya, jika tidak saling menghargai, hal sepele bakal jadi masalah besar, Ia mengatakan prinsip ketiga adalah saling memaafkan. Dalam keluarga tentu ada kesenjangan antara suami dengan istri atau anak, dengan berbagai faktor
"Maka saling memaafkan atas kesalahan seperti ini," ujarnya.

Terakhir atau yang ke empat, kata Umar, suami dan istri harus bersatu demi mencegah perbuatan keji dan mungkar. Sebaliknya, saling mengingatkan demi memperkuat ibadah pada Allah.
"Ajak dan giring pasanganmu untuk taat pada Allah, supaya kalian bukan hanya bersatu di dunia, tapi bersama dalam surga di akhirat," tutup Umar

Terpisah Kepala KUA Kecamatan Air Periukan membenarkan adanya pernikahan dikantor Urusan Agama Kecamatan Air Periukan
"Pernikahan diliput langsung oleh Penghulu KUAnKecamatan Air Periukan dan acara nya pun lancar. (Eka/lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA