Kepahiang, (Humas) ---- Kepala KUA Kec. Muara Kemumu Anton Mediansyah, S.H.I., M.H, hadir laksanakan tugas pencatatan nikah meskipun tempuh 5 jam perjalanan ke Damar Kencana yang merupakan wilayah dari Desa Sosokan Taba pada Hari Sabtu tanggal 02 November 2024.
Menjadi kewajiban sebagai seorang penghulu untuk menjalankan tugas khususnya dalam memberikan pelayanan pencatatan nikah atau akad nikah dimanapun dan kapanpun. Meskipun terkadang jarak dan medan yang ditempuh sulit atau tidak dapat dilewati oleh kendaraan biasa. Sebagai contoh tugas pencatatan nikah yang dilaksanakan oleh Kepala KUA Muara Kemumu yang hadir dalam pelaksanaan akad nikah di Desa Sosokan Taba tepatnya di Dusun Damar Kencana yang memiliki akses dan medan yang sangat berat dan jauh, Bahkan untuk menuju wilayah tersebut harus menggunakan motor khusus dan tak jarang kendaraan tersebut juga tidak dapat dikendarai karena jalan tanah yang rusak parah dan licin sehingga harus turun dari kendaraan kemudian berjalan kaki. Daerah yang dilalui juga merupakan daerah perbukitan sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menuju pelaksanaan akad nikah itupun kurang lebih 2 jam dan pada saat itu membutuhkan waktu 3 jam untuk kembali karena cuaca hujan sehingga harus berhati-hati agar tidak terjatuh ke dalam lobang yang ada di tengah atau pinggir jalan yang kedalamnya hingga setengah meter bahkan lebih.
Setelah melaksanakan tugas pencatatan dan dapat pulang dengan selamat Kepala KUA yang juga menjabat sebagai penghulu, meskipun dalam keadaan lelah merasa senang karena dapat menjalankan tugas dengan baik dan catin yang diberikan pelayananpun puas, senang dan bahagia atas kehadiran Kepala KUA yang juga sebagai penghulu dapat hadir pada hari yang spesial tersebut meskipun melalui medan yang jauh dan berat ujar Kepala KUA Muara Kemumu.