KAUR (HUMAS) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag., M.H. melalui Kasi Bimas Islam Wislansyah,S.Pd. melakukan pengukuran pemecahan sertifikat tanah hibah dari Pemda Kabupaten Kaur untuk pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Luas di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Luas, Selasa (23/01/2024).
Pengukuran tanah tersebut dilakukan langsung oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Kaur di dampingi oleh Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, S.H., Plt. Kepala KUA Kec. Luas. M Abdu Hizbullah, S.H., Camat Luas Ujang Aswadi, S.Pd. serta 10 Kepala Desa di Kecamatan Luas.
Wislansyah mengungkapkan hibah tanah yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Kaur untuk pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Luas ini sudah melalui prosedur dan tahapan administrasi yang sesuai.
“Proses hibah tanah ini telah kita laksanakan semua prosesnya, mulai dari pihak Dinas Pendidikan sebagai pemilik aset dan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kaur hingga Ketua DPRD Kabupaten Kaur” Ujar Wislansyah.
Wislansyah juga menyampaikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam proses pengukuran tanah tersebut, sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kaur terutama di Kecamatan Luas. (Roby/Endang)