Kepahiang (Humas) --- KUA Kecamatan Kepahiang melalui Penyuluh Agama Islam, Alwa Saparti, S. Ag., menghadiri undangan pembentukan dan penguatan FMS (Forum Multi Stakeholder) yang diadakan oleh Cahaya Perempuan Women's Crisis Center Bengkulu, Kamis (25/07/2024).
Acara dihadiri oleh unsur Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas BKKBN, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KUA Kecamatan Kepahiang, Kominfo, Dinas Dukcapil, Puskesmas se-Kecamatan Kepahiang, Camat Kecamatan Kepahiang, tokoh adat, tokoh agama, Kepala Desa Taba Tebelet , Karang Anyar dan Kutorejo, acara diadakan di aula Bappeda Kabupaten Kepahiang mulai pukul 09. 00 pagi sampai pukul 12. 00 siang.
Acara ini membahas tentang penguatan FMS atau forum multi stakeholder di Kecamatan Kepahiang yang tujuannya adalah sebagai sarana komunikasi dan diskusi bagi setiap instansi dalam rangka Penanganan dan pencegahan pernikahan anak kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak. Dalam kegiatan ini, tim dari Cahaya Perempuan Woman Crisis Center Bengkulu menjelaskan pentingnya dibentuk forum membahas tema terkait.
“Betapa pentingnya diadakannya forum multi stakeholder untuk Kecamatan Kepahiang yang tujuannya adalah supaya kekerasan terhadap perempuan, perkawinan usia anak kemudian kekerasan terhadap anak di Kecamatan Kepahiang dapat dicegah sejak dini,” jelas Alwa.
Acara diakhiri dengan penandatanganan MOU antara Cahaya Perempuan dengan Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas. Setelah dibentuknya forum multi stakeholder ini, maka kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan setiap bulan secara bergiliran di setiap instansi terkait. (Yayan ES)