Hadiri Rembuk Stunting Desa Padang Betuah, Kepala KUA Pondok Kelapa: Cegah Stunting Melalui Bimwin

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI menghadiri acara Rembuk Stunting Tingkat Desa Padang Betuah

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI menghadiri acara Rembuk Stunting Tingkat Desa Padang Betuah, Jum'at (07/06).

Acara tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Padang Betuah dalam penanganan stunting dalam upaya melaksanakan amanat Pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kagiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Padang Betuah dan dihadiri kurang lebih 20 peserta terdiri dari perangkat desa, pendamping desa, kader kesehatan, tim pelaksana kegiatan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda desa setempat. Turut hadir selaku narasumber acara ini Camat Pondok Kelapa, Kapolsek Pondok Kelapa, Danramil, Kepala Puskesmas Pekik Nyaring, Kepala KUA dan Koordinator Lapangan PLKB.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di tingkat Desa Padang Betuah khususnya masalah stunting serta mencari pemecahan masalah untuk mengatasi stunting dengan cara mendayagunakan sumberdaya yang ada di desa.

Dalam kesempatan ini Kepala KUA Pondok Kelapa Imam Setiawan, SHI menjelaskan bahwa Kementerian Agama melalui KUA sangat peduli tentang masalah kesehatan khususnya pencegahan dan penanganan stunting, pencegahan stunting ini ditunjukkan dengan adanya kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada Calon Pengantin (Catin).

Selain memberikan materi keagamaan dalam kegiatan bimbingan perkawinan juga bekerjasama dengan PLKB dan Puskesmas untuk memberikan materi kesehatan. Selanjutnya Imam Setiawan menambahkan akan terus mendorong program pemerintah dalam penanganan stunting mulai dari catin mendaftarkan pernikahan di KUA dengan cara terlebih dahulu memeriksa berkas pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan mengisi aplikasi Elsimil untuk mendapatkan sertifikat sebagai syarat pendaftaran nikah di KUA. 

Pada intinya penanganan stunting adalah program pemerintah yang harus didukung, penanganan stunting ini butuh perhatian khusus dan kerjasama yang baik antara semua sektor/instansi dan hendaknya setiap sektor/instansi siap mendukung kegiatan pencegahan dan mengatasi stunting khususnya di Desa Padang Betuah.


TERKAIT

Berita LAINNYA