Bengkulu Utara (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu Utara Dr.H.Nopian Gustari,S.pd.I,M.Pd.I, menghadiri rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis, (25/4/2024).
Rapat yang dipusatkan di Aula sakinah kantor Kementerian agama Bengkulu Utara, tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Utara, dan Ketua FKUB Bengkulu Utara beserta seluruh pengurus dan anggota
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustari,S.Pd.I..M.Pd.I dalam sambutanya menyampaikann bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah untuk menyelesaikan setiap permasalahan dan persoalan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
“Sebagaimana tugas pokok dan fungsi FKUB yang salah satunya menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat serta membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan,”
H.Nopian menambahkan bahwa FKUB juga memiliki peranan penting dalam mengayomi masyarakat pemeluk agama di Bengkulu Utara, menjaga ukhuwah dan menghindari perselisihan, mengayomi masyarakat sehingga tidak terjadi keributan dan perselisihan,
H. Nopian berharap, dengan diselenggarakanya Rapat Koordinasi ini, kedepanya dapat lebih meningkatkan jalinan Koordinasi antara Pemerintah baik itu Pemerintah Daerah maupun Kementerian Agama dengan FKUB, sehingga diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik tersebut, dapat mencegah ataupun meminimalisir konflik umat beragama yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Semoga para Pengurus dan Anggota FKUB dapat memperoleh manfaat dengan adanya Rapat ini, karena kita punya tanggung jawab moril untuk mengawal kerukunan hidup umat beragama serta meningkatkan kerukunan umat beragama” tutupnya.