Hadir Sebagai Inspirasi, PAI KUA Singaran Pati Giatkan Pendampingan Produk Halal bagi Pelaku UMKM

Hadir Sebagai Inspirasi, PAI KUA Singaran Pati Giatkan Pendampingan Produk Halal bagi Pelaku UMKM

Kota Bengkulu (Humas) -- Peran dan kinerja Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati tidak perlu diragukan lagi dalam mensukseskan Program Sertifikasi Halal dari pemerintah, mengingat semakin gencar mereka dalam mendorong pengembangan Produk Halal di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Bengkulu, khususnya Kecamatan Singaran Pati.

Dalam upaya memastikan keberlanjutan Program Sertifikasi Halal, para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Singaran Pati terus menggiatkan pendampingan bagi pelaku UMKM di wilayah ini. Mereka berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku UMKM dalam memahami, menerapkan, dan memperoleh Sertifikasi Halal bagi produk-produk mereka.

Mengingat pentingnya Sertifikasi Halal dalam meningkatkan daya saing dan pemasaran produk UMKM, para Penyuluh Agama Islam memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip halal serta proses penerapan standar kehalalan dalam produksi. Hal ini diungkapakan oleh Fatkur Rahman dan rekan-rekan.

“Sertifikasi Halal bukan hanya tentang aspek keagamaan, tetapi juga menjadi kunci untuk membuka pintu pasar yang lebih luas, serta memberikan jaminan kehalalan bagi umat Islam yang merupakan konsumen terbesar dalam menggunakan produk UMKM di negeri ini". Terangnya..

Sementara itu, salah satu pelaku usaha Siomay Mang JM, mengungkapkan dirinya sangat terbantu dengan adanya Sertifikasi Halal yang didampingi oleh PPH dari Penyuluh Agama Islam KUA Singaran Pati Fatkur Rahman. 

“Saya sangat terbantu dengan adanya Sertifikasi Halal ini, usaha saya makin maju dan masyarakat yakin dengan kehalalan Siomay Mang JM”. Ujarnya.

Para pelaku UMKM pun memberikan apresiasi atas peran Penyuluh Agama Islam dalam mendukung pengembangan usaha mereka. Sebab mereka tidak hanya memberikan bimbingan teknis, tetapi juga turut membantu mengupayakan memperoleh Sertifikat Halal yang dibutuhkan. (Ekowan/PopiHumas)


TERKAIT

Berita LAINNYA