Kota Bengkulu (Humas)02/09-Sabtu 02 September 2023 telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Aula Wisma Haji Kota Bengkulu.
Kegiatan Bimtek ini diikuti sejumlah ASN di bawah naungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, termasuk diantaranya adalah beberapa orang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bengkulu.
Kegiatan Bimtek yang bertema “Komunitas Keagamaan Bengkulu Bersatu Mendukung Pemberantasan Korupsi” itu dirajut dalam bentuk diskusi panel dengan narasumber Deputi Pendidikan dan Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana M,T dan dipandu oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Ajamalus, M.H
Dr. Ir. Wawan Wardiana M,T sebagai nara sumber dari KPK menggambarkan secara umum tentang sembilan nilai antikorupsi yang dinamakan “Jumat Bersepeda KK”, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Ia menegaskan bahwa jika kesembilan nilai tersebut diimplementasikan dalam hidup sehari-hari, maka korupsi akan jauh dari kehidupan kita. “Nilai-nilai antikorupsi ini sangat penting untuk diajarkan kepada anak didik kita”. Ungkapnya.
Kegiatan positif seperti ini sangat bermanfaat bagi guru MAN 2 Kota Bengkulu sebagai pendidik di madrasah. Karena guru merupakan agen of change yang akan membawa anak didiknya menuju masyarakat yang harmoni dan berintegritas. (HumasMAN2/Popi)