REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kepala KUA Selupu Rejang yakni Ibnu Hajar S.Ag MHI menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha kerupuk udang yakni Edison warga desa kampung baru kecamatan Selupu Rejang. Hal ini merupakan salah satu bentuk konkret hasil dari program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) dimana sebelumnya KUA Selupu Rejang juga telah memberikan sertifikat halal gratis kepada pelaku usaha di kantin madrasah seperti MTS Nurul Kamal Selupu Rejang.(16/02).
Sebagai Upaya memfasilitasi dan mendampingi pelaku usaha dalam proses penerbitan sertifikat halal, Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang telah bekerja keras melalui penyuluh agama yang terlatih serta bersertifikat sebagai PPH (Pendamping Produk Halal). Salah satunya Okfa Muthmainnah selaku Penyuluh sekaligus PPH tersebut bertugas membimbing dan memberikan panduan kepada pelaku usaha dalam memastikan produk mereka memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan BPJPH (Badan penyelenggara jaminan produk halal) RI .
Dalam sambutannya, Ibnu Hajar S.Ag MHI selaku Kepala KUA Selupu Rejang menyatakan, "Kami sangat bangga melihat semangat dan komitmen pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal untuk produk mereka.Ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya peduli terhadap kebutuhan konsumen, tetapi juga memperhatikan aspek keagamaan dalam menjalankan usaha mereka." Ungkap Ibnu.
Pelaku usaha yang menerima sertifikat halal tersebut mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya. Edison selaku pelaku usaha kerupuk udang menyampaikan komitmen untuk terus menjaga kualitas dan kehalalan produk mereka, serta berterima kasih atas layanan yang diberikan oleh KUA Selupu Rejang karena selain program ini gratis prosesnya juga cepat karena saya didampingi dalam pendaftaran produk yang akan disertifikatkan melalui online tersebut. *(okfa)