Gerak Cepat Penyelesaian Sertifikat Aset Wakaf, KUA Kec. Muara Kemumu Laksanakan Penandatanganan AIW

menanda tangani Akta Ikrar Wakaf pada Hari Senin tanggal 03 November 2024

Kepahiang, (Humas) ---- Dalam rangka percepatan penyelesaian sertifikat tanah wakaf Kepala KUA Kec. Muara Kemumu Anton Mediansyah, S.H.I., M. H, yang juga selaku pejabat pembuat akta ikrar wakaf menanda tangani Akta Ikrar Wakaf pada Hari Senin tanggal 03 November 2024

Dalam rangka mengamankan aset wakaf yang ada Kepala KUA Kecamatan Muara kemumu melaksanakan penandatanganan AIW perdana setelah menjabat sebagai kepala KUA beberapa waktu yang lalu. Penandatanganan ini adalah sebagai langkah awal dalam pengurusan sertifikat wakaf. Dengan adanya sertifikat ini diharapkan aset wakaf yang ada dapat teradministrasi dengan baik dan menghindari sengketa permasalahan hukum yang mungkin terjadi. 

Adapun wakif dan nadzir dalam penandatanganan ini antara lain, selaku pihak wakif adalah Bapak Kadarna yang merupakan adalah warga Desa Batu Kalung dan selaku nadzir adalah salah satu yayasan yang bergerak di bidang pendidikan usia dini atau taman kanak-kanak yang  berdomisili di Desa Batu Kalung yakni Yayasan AUR Sakti. Kemudian dengan terbitnya AIW nadzir mengatakan dapat leluasa nantinya bergerak untuk melaksanakan pembangunan sekolah. Selanjutnya kepala KUA dalam hal ini sangat menyambut baik dan berharap sertifikat wakaf dapat segera terbit dan aset wakaf dapat diberdayakan sehingga tanah wakaf yang selama ini masih berbentuk tanah kosong dapat bermanfaat dan wakif dapat menerima pahala atas keikhlasan menyerahkan harta yang dimilki untuk keperluan ibadah dan sosial ujar kepala.


TERKAIT

Berita LAINNYA