DWP Kemenag Kabupaten Seluma Mengikuti Zoom Meeting Seminar Cegah Kawin Anak

Seluma (Humas) - Perkawinan anak memiliki dampak negatif bagi anak, baik secara fisik, sosial, maupun psikologis. Secara fisik, anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih berisiko mengalami komplikasi kehamilan dan persalinan, serta kematian Ibu dan anak, DWP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, hadir dalam Kegiatan Seminar oleh Pembina DWP Kementerian Agama RI (secara daring),yang bertajuk “Cegah Kawin Anak Untuk Mewujudkan Generasi  Berkualitas” Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kemenag Kabupaten Seluma Kamis, 26 September  2024.

Hj, Retno Yaqut selaku penasehat DWP Kemenag RI mengatakan “Pernikahan sebelum usia 18 tahun lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan diskriminasi. Sementara secara psikologis, anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih rentan mengalami depresi, kecemasan, dan trauma, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah perkawinan anak, di antaranya dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menaikkan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan," imbuhnya.

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kawin anak. Upaya pencegahan perkawinan anak, merupakan tanggung jawab semua pihak. Pemerintah, keluarga, masyarakat, harus berperan aktif dalam mencegah perkawinan anak.

Sementara itu Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar menambahkan, pihaknya berkomitmen mencegah perkawinan anak melalui pendidikan. “Kesadaran publik dan pendidikan adalah kunci utama dalam pencegahan perkawinan anak. Kami berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko perkawinan anak serta memastikan akses pendidikan yang setara,Kemenag juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pembentukan generasi berkualitas.

Semua  upaya tersebut diharapkan dapat menjadi langkah untuk mencapai dengan membina remaja yang berdaya saing, sehat, dan terampil. Dengan bekerja sama, kita dapat mewujudkan generasi yang berkualitas dan bebas dari perkawinan anak.(Naf)


TERKAIT

Berita LAINNYA