Kepahiang (Humas) --- Dalam rangka percepatan pensertifikatan Tanah Wakaf di Kabupaten Kepahiang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Imam Ghozali, M.Pd beserta tim mengikuti rapat Pembuatan Akun Mitra Subyek Sosial Tanah Wakaf. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang pada Kamis, (13/03/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Kasi Bimas, Kepala BPN beserta tim dan Kepala KUA se- Kabupaten Kepahiang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Imam Ghozali, M.Pd., menyampaikan terimakasih kepada pihak BPN sudah mau meluangkan waktunya untuk membantu Pembuatan Akun Mitra Subyek Sosial Tanah Wakaf.
“Selain itu, kita sama-sama berusaha memastikan tanah wakaf yang berada dibawah naungan kemenag kepahiang sudah bersertifikat. Hal ini sangat penting untuk menjamin status hukum yang jelas dan perlindungan terhadap aset wakaf tersebut,” ujar Imam.
Adapun hasil dari tersebut yakni, ada 2 KUA yang sudah membuat akun yaitu KUA Merigi dan KUA Muara Kemumu. Untuk KUA yang lain sudah mulai proses pendaftaran pembuatan akun. Semua Kepala KUA diharapkan dapat memantau dan segera menyelesaikan pembuatan akun mitra agar pelayanan pembuatan sertifikat wakaf bisa segera di proses. (Nabila)