Dukung Percepatan Penurunan Stunting, KUA Kecamatan Kabawetan Komitmen pada Upaya Pencegahan Pernikahan Dini

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, KUA Kecamatan Kabawetan Komitmen pada Upaya Pencegahan Pernikahan Dini

Kepahiang (Humas) --- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabawetan, Azwandi, S.Ag.,M.H. turut serta dalam dua agenda yang diadakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Kabawetan, Selasa (30 Juli 2024).

Agenda yang pertama Pertemuan Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan guna membahas Hasil Rencana Kerja detail dan spesifik secara periodik agar dapat mendukung pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan Kabawetan dan agenda kedua rembuk stunting tingkat Kecamatan Kabawetan. Azwandi dalam kesempatan ini mendukung program yang dilaksanakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting salah satunya dengan cara menekan angka pernikahan dini.

“Saya selaku kepala KUA Kec. Kabawetan siap mendukung program yang diadakan oleh TPPS Kec. Kabawetan, kami berkomitmen mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat kec. Kabawetan untuk mendukung cita-cita baik anak-anak kec. Kabawetan. Supaya, anak-anak yang ada di kec. Kabawetan tidak hanya berfokus pada pernikahan. Namun, anak-anak bisa fokus pada kehidupan karirnya terlebih dahulu,” ucap Azwandi.

Kemudian, dalam mendukung program Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kecamatan Kabawetan KUA Kecamatan Kabawetan mewajibkan setiap Calon Pengantin yang mengajukan permohonan kehendak nikah untuk membawa Sertifikat Elsimil dari bidan setempat. Supaya Calon Pengantin nantinya bisa terdeksi secara tepat akan kesiapan mempunyai keturunan.

Ketua TPPS Kecamatan Kabawetan, Yunanto Budi Nugroho, S.Hut selaku Camat Kecamatan Kabawetan mengucapkan terima kasih atas keikutsertaan Kepala KUA pada rembuk stunting dan juga atas komitmen KUA untuk mendukung program Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan. (Sidik)


TERKAIT

Berita LAINNYA