Dukung 100 Persen Percepatan Penurunan Angka Stunting, KUA Sungai Serut Paparkan Program Dalam Mini Lokakarya

Dukung 100 Persen Percepatan Penurunan Angka Stunting, KUA Sungai Serut Paparkan Program Dalam Mini Lokakarya

Kota Bengkulu (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut, mendukung 100 persen program percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Hal ini disampaikan melalui rapat percepatan penurunan stunting.yang bertemakan Mini Lokakarya di Kantor Kecamatan Sungai Serut yang beralamat di  Jalan Raya Nakau - Air Sebakul, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu pada Rabu 26 Juni 2024.
 
Pada kesempatan ini Kepala KUA Sungai Serut 
diwakilkan oleh ASN PPPK Penyuluh Agama Islam, Ferdian Syahputra, S.Hum. yang hadir dalam Mini Lokakarya ini,

Kepala Kecamatan Sungai Serut, Abriadi, SH mengucapkan terima kasih kepada seluruh lintas sektoral yang hadir pada Mini Lokakarya ini, menurutnya, program percepatan angka stunting ini memang harus berkolaborasi dengan pihak terkait termasuk dari KUA.

"Program percepatan angka stunting ini terus kami gencarkan, tanpa bantuan stakeholder terkait program ini akan sangat sulit kita sukseskan". Ungkap Abriadi.

Sementara itu, pemaparan dari KUA Sungai Serut untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kecamatan Sungai Serut,  di KUA sebelum digelar akad nikah, para Calon Pengantin (Catin) akan dibekali penasehatan pernikahan atau biasa dikenal dengan BP4.

Namun sebelum itu, dari KUA melalui Penyuluh Agama Islam yang punya binaan baik itu di Majelis Taklim, TPQ dan lainnya terus memberikan penyuluhan tentang pencegahan pernikahan dini yang menyebabkan angka stunting semakin tinggi.

"Program BP4 ini, kami laksanakan di KUA setiap akhir bulan, jadi para Catin yang mendaftar kami kumpulkan, dan diberikan nasihat tentang menjalankan rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahma". Ujar Ferdian Syahputra saat memaparkan program percepatan angka stunting di Mini Lokakarya.

Bukan hanya nasehat tentang pernikahan saja, dalam BP4 itu, dari KUA juga mengundang pihak Puskesmas agar para Catin disuntik TT sebagai salah satu cara mencegah percepatan angka stunting.

Selain itu, para. Catin juga dibekali ilmu pengetahuan lainnya agar anak terhindar dari pertumbuhan stunting, seperti, menikah harus berusia minimal 19 tahun, setidaknya mapan dalam pekerjaan, mental yang sudah mapan pula, dan lainnya.

"Sebab, kalau ada Catin yang mentalnya belum siap untuk menikah, ditakutkan akan terjadi tindakan KDRT, nah ini juga salah satu penyebab pertumbuhan anak menjadi stunting, dan bagi Catin laki-laki yang sudah mapan dalam pekerjaan maka dia bisa memberikan makanan bergizi seimbang untuk istrinya ketika mengandung, itu juga mencegah terjadinya stunting". Paparnya. (Fadian/Humas)
 


TERKAIT

Berita LAINNYA