kemenag

Dorong Percepatan Proses Sertifikat Halal, Penyuluh Agama Aktif Dukung Masyarakat

Bengkulu Selatan (Humas) – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah menginstruksikan penyuluh agama di seluruh Indonesia untuk meningkatkan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penyuluh agama ditugaskan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya sertifikasi halal, serta prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkannya.

“Senada dengan instruksi tersebut, kami ingin mendorong seluruh produk yang beredar di masyarakat, baik makanan, minuman, maupun produk lainnya, telah terjamin kehalalannya. Penyuluh agama telah aktif berperan penting dalam memberikan dukungan dan mendampingi para pelaku usaha dalam proses sertifikasi ini,” ujar Kepala KUA Pino Raya, Drs. H. Winraini, M.HI.

Penyuluh agama berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan pelaku usaha dengan lembaga sertifikasi halal. Mereka bertugas memberikan informasi mengenai persyaratan dan tahapan proses sertifikasi halal, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi bahan baku, hingga audit dan penerbitan sertifikat.

Salah satu penyuluh agama islam, Ustadzah Juniasniarti, S.Pd.I yang aktif memberikan pendampingan di Kecamatan Pino Raya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 156 sertifikat halal yang sudah terbit diberikan kepada pelaku usaha, namun masih ada yang belum terbit karena masih dalam proses verifikasi dan perbaikan. 

“Kami melakukan kunjungan langsung ke usaha rumahan untuk memberikan penjelasan mengenai manfaat dan prosedur sertifikasi halal. Banyak yang awalnya merasa prosesnya rumit, tetapi setelah kami jelaskan, mereka menjadi lebih paham dan termotivasi untuk mengurus sertifikat halal” kata Juniasniarti, S. Pd.I

Kedepannya sertifikat halal yang diberikan secara gratis ini akan sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat yang memiliki usaha dan membantu mendukung perekonomian umat, serta kepercayaan pembeli. 

Editor            : Toni Pergo 
 


TERKAIT

Berita LAINNYA