Rejang Lebong (HUMAS) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H.Lukman, S.Ag., MH, kembali mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di tiga kecamatan berbeda. Pengukuhan dilakukan bersama Kasi Bimas Islam dan Kasi Zakat dan Wakaf, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masjid-masjid di wilayah Rejang Lebong.(20/02).
Kali ini, BKM yang dikukuhkan terdapat di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Padang yang dipimpin oleh Efrianto, S.Sos.I., Kecamatan Sindang Beliti Ilir yang dikepalai oleh Kenradinan, M.HI, dan Kecamatan Padang Ulak Tanding yang memiliki Musa, S.Pd.I sebagai ketua. Dengan pengukuhan ini, H.Lukman berharap agar masjid-masjid di Rejang Lebong dapat dikelola dengan baik dan memiliki sistem manajemen yang efektif.
Dalam sambutannya, H.Lukman menyampaikan harapannya, "Semoga dengan adanya BKM ini, nantinya harapan kita masjid-masjid yang ada di Rejang Lebong ini bisa terurus dengan baik. Memiliki sistem manajemen yang baik pula, agar nantinya masjid kita bisa semakin makmur."
Pengukuhan ini menjadi langkah signifikan dalam peningkatan kesejahteraan dan pengelolaan masjid di wilayah kabupaten Rejang Lebong. Dengan kehadiran BKM di setiap kecamatan, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mendukung keberlanjutan kegiatan keagamaan di masjid-masjid setempat.
Dengan ditetapkannya 3 BKM ini, maka keseluruhan BKM di Kabupaten Rejang Lebong telah resmi dikukuhkan, melibatkan seluruh 15 kecamatan yang ada. Hal ini mencerminkan komitmen Kementerian Agama untuk memastikan kesejahteraan dan pengelolaan masjid yang optimal di seluruh wilayah kususnya Rejang Lebong, sebagai upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan di masyarakat.(prada)