Kepahiang (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Desa Bukit Sari, Jumat (01/03).
Kepala KUA Kabawetan, Harlen Devis Munandar, S.Ag., M.Ag., selaku ketua BKM tingkat Kecamatan Kabawetan menyerahkan SK dan mengukuhkan BKM Bukit Sari secara langsung di Masjid Nurul Huda. Dalam sambutannya, Kepala KUA mengimbau agar BKM yang sudah dikukuhkan dapat memberikan kontribusi yang terasa bagi masjid maupun masyarakat sekitaran masjid.
"Pada hari ini sudah saya serahkan SK BKM serta saya kukuhkan, sebelumnya saya ucapkan selamat. Kemudian, dengan adanya kepengurusan yang baru ini nantinya bisa memberikan dampak dan kontribusi bagi masjid yang mana bangunannya nanti semoga lebih bagus dan tak lupa juga beserta isinya yang ramai di setiap salat 5 waktu. Saya berharap pengurus BKM ini bisa memberikan dampak positif juga bagi masyarakat sekitar masjid yang salah satu caranya mungkin dengan memproduktifkan wakaf yang ada di desa Bukit Sari,” tutur Harlen.
Kepala Desa Bukit Sari, Sutrimo, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kepala KUA yang sudah menyerahkan SK BKM Desa Bukit Sari. Beliau berharap kedepan apa yang menjadi harapan semuanya, terutama yang disampaikan Kepala KUA dapat diimplementasikan di Masjid Nurul Huda.