CJH Lebong Cek Kesehatan Baru Bisa Lunasi BPIH

Lebong(Humas) – (Kamis, 18/01/2024). Cek Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Lebong, Kegiatan ini dimulai pukul. 07.30 WIB s.d Selesai, bertempat di Aula Sakinah Kemenag Kab. Lebong.

Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji ini bertujuan untuk mengecek kesehatan jamaah seperti Kadar Gula Darah, Jantung Kolesterol, Diabetes,Ronsen Paru-Paru untuk persiapan pemberangkatan haji Tahun 2024. Calon Jamaah Haji yang berangkat tahun ini berjumlah 120 Calon peserta Jamaah haji, (CJH) Tak sekadar melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bpih), sebanyak 120 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Lebong juga diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan agar bisa berangkat ke tanah suci.

Pemeriksaan ini menjadi syarat penting agar kondisi fisik CJH aman dari gangguan penyakit. Ini sesuai dengan kebijakan terbaru bagi CJH yaitu diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan BPIH. “Ada perbedaan pelunasan Bpih tahun 2024 dengan tahun sebelumnya,” ungkap Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong Aji Agus Salim.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi,S.Ag,.MH dalam sambutannya mengatakan bahwa Calon Jamaah haji yang berangkat diharapkan tetap menjaga kesehatannya, mengingat Kabupaten Lebong memasuki masa musim penghujan ekstrim, diharapkan kepada bapak ibu untuk selalu menjaga kondisi tubuh dengan mengkonsumsi Vitamin makanan yang sehat dan menjaga pola tidur, sehingga nanti hingga proses keberangkatan ke tanah suci dengan tubuh yang sehat dan siap melaksanakan ibadah haji, Ujar Arief

Sebelum Melunasi Bpih Wajib Tes Kesehatan

Saat ini, CJH harus menjalani tes kesehatan terlebih dahulu sebelum mereka membayar pelunasan Bpih. CJH Kabupaten Lebong semuanya untuk segera melakukan tes kesehatan sebagai syarat pelunasan Bpih tahap pertama.

“Kalau tahun lalu, lunas bayar haji baru cek kesehatan. Nah sekarang dibalik, cek kesehatan itu menjadi dan dinyatakan lolos baru melunasi Bpih. Khususnya penyakit kronis yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah rukun islam kelima jamaah selama di tanah suci,” katanya.

Untuk pemeriksaan kesehatan, lanjut Kasi PHU, sudah berjalan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Pemeriksaan kesehatan tersebut dikoordinir Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong bekerja sama dengan Klinik Abadi Bengkulu.

“Semua persyaratan administratif juga harus dilengkapi. Termasuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan jamaah. Calon Jamaah Haji juga diharapkan saling memahami dan pengertian terkait besaran pelunasan Bpih,” harapnya.

Pemeriksaan yang Wajib Dipenuhi CJH

Ada empat pemeriksaan yang wajib dipenuhi CJH yakni pemeriksaan fisik, kemandirian, kognitif, dan kesehatan mental. Sebelumnya, pada keberangkatan haji tahun 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan kuota Kabupaten Lebong sebanyak 120  Calon Jamaah Haji (CJH).


TERKAIT

Berita LAINNYA