Kepahiang (Humas) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan, Azwandi, S.Ag., memimpin akad nikah pasangan warga Desa Bandung Jaya, Senin (02/09/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Azwandi menyampaikan khutbah nikah mengenai tujuan pernikahan dan pencegahan stunting kepada pasangan yang sedang berbahagia. Kata beliau tujuan menikah antara lain: niatkan menikah untuk ibadah. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menata niat menikah untuk ibadah.
“Penting untuk selalu diingat bahwa diri dan pasangan adalah manusia dengan segala kekurangannya, bukan malaikat yang tanpa cela. Selanjutnya saling berkomunikasi dengan halus dan santun. Jika suami dan istri dapat berkomunikasi dengan baik, ini akan meminimalisir kesalahpahaman dalam rumah tangga,” jelas Azwandi.
Selanjutnya Azwandi menjelaskan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang terjadi pada anak-anak di bawah 5 tahun dan memiliki dampak terhadap pertumbuhan fisik mereka. Sebagian orang, mungkin belum familiar dengan istilah ini, tetapi kasus stunting sering terjadi di indonesia. Salah satu penyebab stunting ini yaitu perkawinan anak, dimana para pasangan muda itu belum memiliki penghasilan yang layak sehingga kebutuhan akan gizi anak-anak mereka tidak dapat tercukupi secara optimal.
“Sebagai salah satu langkah pencegahan stunting, kedua belah pihak harus selalu memperhatikan asupan gizi, kesehatan fisik dan mental agar keturunannya juga dalam kondisi yang sehat dan tidak terindikasi stunting,” tutup Azwandi. (DA)