Seluma (Humas) - KUA Kecamatan Lubuk Sandi menggelar Bimbingan konseling pernikahan atau yang disebut binwin (bimbingan perkawinan) kepada empat pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahanya bulan Oktober, Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Lubuk Sandi pada hari Kamis 03 Oktober 2024.
Program bimbingan perkawinan adalah bimbingan yang diberikan kepada calon pengantin sebagai bekal sebelum memasuki perkawinan. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin dalam menyesuaikan diri dengan pasangannya, sehingga pada saat menikah telah siap baik secara umur, mental, sosial maupun finansial.
Penghulu Kecamatan Lubuk Sandi Ardiansyah,S.Ag mengatakan Bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin adalah wujud nyata kesungguhan Kementerian Agama dalam memastikan pembangunan bangsa melalui keharmonisan perkawinan yang ideal, mencakup penyediaan sumber daya dan anggarannya.Bimbingan pra perkawinan berupa kursus dengan materi tentang tujuan dan fungsi, kewajiban dan hak suami istri, kesehatan reproduksi, keharmonisan keluarga, pendidikan dan pengasuhananak.
Disudut lain Plt IIs Sumirat, S.HI sangat mendukung kegiatan ini, Sesuai ketentuan dalam Keputusan Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin bahwa penyelenggara bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah Kementerian Agama Kab/Kota, KUA Kecamatan, atau lembaga lain yang telah memenuhi persyaratan dan mendapat izin penyelenggaraan dari Kementerian Agama sesuai dengan tingkat yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.Secara umum. Iis berharap dan berdoa agar semua calon pengantin menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah dan mempunyai keturunan yang sholeh dan sholeha.(Naf/Rt)