Kota Bengkulu (Humas)-Pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) oleh Polda Bengkulu yang turut dihadiri oleh Irwasda Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Asep Teddy Nurrasyah, S.I.K, M.M, dan Karo SDM Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Sih Harno.
Kegiatan Binrohtal yang diadakan di Masjid Lingkungan Polda Bengkulu ini menghadirkan Ustad Romli Bin Ronan, Lc., yakni Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka, sebagai narasumber utama. Dimana, dalam kesempatan ini Ustadz Romli menyampaikan materi dengan tema "Bahaya Judi Online."
Dalam ceramahnya, Ustadz Romli menekankan dampak negatif judi online, baik dari sisi agama, sosial, maupun ekonomi. Beliau menjelaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar nilai-nilai agama tetapi juga dapat menghancurkan moral individu dan keluarga. Selain itu, praktik ini berpotensi memicu berbagai permasalahan seperti kecanduan, konflik rumah tangga, hingga kriminalitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Polda Bengkulu yang tampak antusias mengikuti ceramah. Ustadz Romli juga memberikan motivasi dan solusi untuk menjauhi perjudian dengan memperkuat iman, meningkatkan ibadah, serta membangun kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari.
Binrohtal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peserta, meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga diri dari aktivitas yang merugikan, serta menanamkan nilai-nilai agama sebagai pedoman hidup. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya KUA Gading Cempaka dalam memberikan kontribusi nyata untuk mendukung ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. (Yuni/PopiHumas)