Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Bertempat di Ruang Balai Nikah dan Manasik Haji, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, M.HI bersama Penghulu dan Penyuluh melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada Calon Pengantin (Catin), Selasa (20/08).
Adapun kegiatan Bimwin Mandiri pada kali ini diikuti oleh Dua pasang calon pengantin yang jadwal akad nikahnya telah terdaftar di KUA Pondok Kelapa yakni; Uji Rahayu dan Vera Medina akad nikah tanggal 22 Agustus lokasi Desa Sidorejo, kemudian Rifan Ramadhan dan Sarah Meilani akad nikah tanggal 25 Agustus lokasi Desa Talang Pauh.
Dalam kesempatan tersebut Rijal Abdullah Harahap, S.Sos.I selaku fasilitator dan pemateri I dari intern KUA menegaskan tentang pentingnya memberikan pemahaman bagi calon pengantin bahwa fondasi dalam rumah tangga itu harus kokoh, sebab jika fondasinya sudah kokoh, maka insya Allah bangunannya akan kokoh dan kuat sehingga akan tercipta keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.
Demikian juga Sajuri, S.Pd.I selaku pemateri II menjelaskan bahwa kegiatan ini yakni Bimbingan Pra Nikah adalah sangat penting bagi calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan. Tujuannya agar setiap pasangan catin mendapatkan dasar ilmu dan bekal tentang pedoman dalam pernikahan dan berumah tangga.
"Dengan dilaksanakan Bimwin ini kami berharap setiap calon pengantin memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam berumah tangga sebelum melangsungkan pernikahan dan menyiapkan diri sebelum menjalani bahtera rumah tangga, sehingga bisa membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah (Samawa)," ungkap Sajuri.