Kepahiang, (Humas) ---- Kepala KUA Kec. Muara Kemumu Anton Mediansyah, S.H.I., M.H, memberikan Bimbingan Perkawinan di Kantor Urusan Agama dengan menekankan pentingnya meluruskan niat dalam melaksanakan pernikahan kepada calon pengantin pada hari Selasa tanggal 29/10/24.
Salah satu program Kementerian Agama untuk menciptakan dan mewujudkan rumah tangga yang berkualitas adalah dengan bimbingan perkawinan. Kegiatan tersebut wajib diikuti oleh setiap calon penggantin agar dapat mempersiapkan diri dalam menempuh kehidupan yang baru nantinya dengan baik sehingga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warrahmah. Dalam materi awal pelaksanaan bimbingan perkawinan setiap calon pengantin akan diingatkan terkait tahap awal dalam pernikahan yakni niat yang lurus.
Niat yang lurus ini tujuanya adalah agar pengantin mengerti dan memahami bahwa menikah itu karena Allah dan tujuannya mengharap ridho Allah. Pernikahan yang diawali dengan niat yang salah maka rumah tangga tersebut tidak akan mampu bertahan. Kepala KUA Ke. Muara Kemumu dalam bimbingannya menyampaikan bahwa "manakala niat menikah bukan karena Allah, seperti menikah hanya karena masalah fisik seperti kecantikan atau ketampanan ingatlah semua akan ada batasnya yang akan menua dan berubah seiring dengan usia dan juga akan berubah karena faktor tertentu ataupun jika menikah karena faktor ekonomi atau harta ingatlah bisa jadi suatu saat Allah akan uji manusia dengan harta yang dimiliki ataupun Allah ambil harta tersebut maka kalau kita menikah karena harta maka rumah tangga akan bertahan sesuai dengan harta yang dimiliki, maka ingatlah dunia itu hanya kesenangan sementara dan manakala rumah tangga hanya karena duniawi maka rumah tangga juga akan bertahan sementara, tetapi kalau niat kita menikah karena Allah dan mengharap ridhonya maka insya Allah rumah tangga tersebut agar bertahan dengan baik dan apapun masalah yang akan dihadapi pasangan tersebut akan senantiasa berdoa dan memohon petunjuk kepada Allah kemudian mereka juga akan memperlakukan pasangan seusai dengan ajaran Islam yakni memperlakukan pasangan dengan cara yang ma'ruf.
Demikianlah bimbingan yang disampaikan oleh Kepala KUA Kec. Muara Kemumu yang allhamdulilah diikuti oleh peserta dengan baik sehingga calon penggantin nanti benar-benar siap untuk menghadapi kehidupan rumah tangga.