Kepahiang, (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Islam melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non ASN di aula kantor, Senin (18/12).
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan 3 bulan sekali. Adapun tujuan evaluasi langsung yaitu memberikan penilaian dan umpan balik terhadap kinerja penyuluh agama Islam di penghujung tahun 2023. Hal ini sesuai dengan bentuk pelaporan kinerja secara online yang dilakukan oleh PAI melalui e-PA.
Kepala Seksi BIMAS Islam Kemenag Kepahiang, Muhammad Ridwan, S.Ag., menjelaskan bahwa evaluasi di akhir tahun ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan terhadap rencana kerja penyuluh agama Islam di tahun depan.
“Semoga kedepannya seluruh PAI Non ASN bisa menjalankan kegiatan kepenyuluhan dengan semangat serta lebih aktif memanfaatkan teknologi, seperti media sosial. Hal ini penting, mengingat media sosial bisa digunakan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat,” jelas Ridwan.
Adapun peserta kegiatan terdiri dari 25 orang PAI Non PNS yang bertugas di 8 KUA Kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Kegiatan pun ditutup dengan sesi tanya jawab. (Lyanda)