Seluma (Humas) - Kantor Urusan Agama kecamatan Seluma (KUA) yang beralamatkan di Jl.Sawo Besar Kelurahan Pasar Tais kecamatan Seluma.
Pada Rabu,28/24 di akhir Bulan Agustus tahun 2024 tengah menyiapkan berbagai laporan yang berkaitan dengan Rekapitulasi peristiwa Nikah Rujuk yang tercatat pada Agustus 2024 sebanyak 5 Peristiwa Nikah yang tersebar dari 7 kelurahan yang ada di kecamatan Seluma.
Pelaporan peristiwa nikah tersebut di handle langsung oleh Fitry Junita Sari,S.Sos yang di amankah oleh PLT kepala KUA kecamatan Seluma Harun,S.Ag.,M.H.
Pada pelaporan rekapitulasi nikah tidak hanya berupa angka saja,namun semua kelengkapan administrasi harus sesuai SOP dan bukti dukung. Seperti adanya bukti pembayaran nikah, tercatat atau sudah di daftarkan di SIMKAH dan surat tugas penghulu yang sudah di input di simkah dengan barcode.
di tempat terpisah PLT kepala KUA kecamatan Seluma memberikan statementnya
"Kelengkapan administrasi dan bukti dukung guna mempermudah pekerjaan serta dapat di pertanggung jawabkan agar semua berjalan dengan prosedur,Tutur Harun.(Naf/fjs)