WFH Diperpanjang 21 April, Kemenag Mukomuko Gelar ''Join Zoom Meeting''

Mukomuko (Informasi dan Humas) - Sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai Kementerian Agama, diperpanjang hingga 21 April 2020. Kemenag Kabupaten Mukomuko melakukan inovasi mengefektifkan tugas dan menjalin komunikasi untuk membahas hal-hal penting dengan menggelar rapat koordinasi melalui media Join Zoom Metting atau rapat secara online.

Kakan Kemenag Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH mengatakan, salah satu bentuk media yang dapat digunakan melalui Join Zoom Metting atau rapat secara online. Meskipun para pejabat dan peserta rapat berada di rumahnya masing-masing.

''Alhamdulillah tugas-tugas sesuai dengan fungsi masing-masing pejabat dan ASN dapat dijalankan dan selesaikan dengan baik walaupun terkadang memang ada kendala yang dihadapi, seperti jaringan internet yang tidak maksimal,'' kata Ajamalus.

Dia menjelaskan, pada Jum’at, 03 April 2020 yang lalu, pihaknya telah menggelar rapat perdana. Bahkan Ajamalus bersyukur rapat perdana melalui media ini sukses dilaksanakan. ''Kami sukses membahas hal-hal penting selama masa tugas sepekan terakhir yaitu masa kerja dirumah dari tanggal 30 Maret sampai dengan tanggal 03 April 2020,'' jelas Ajamalus.

Adapun hal-hal yang menjadi agenda rakor tersebut adalah Evaluasi tugas pejabat dan ASN masing-masing Satuan Kerja selama sepekan dan teknis penyampaian laporan hasil pekerjaannya, Kesepakatan mengefektifkan absen online yang sudah menjadi kebijakan Kemenag RI bagi setiap ASN, Peningkatanan pemantauan dan pengawasan belajar di rumah bagi madrasah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemantauan dan  Pengawasan Protap pelaksanaan Iajab Kabul Pernikahan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.

''Rapat secara online (Join Zoom Meeting) ini dilanjutkan Selasa kemarin, dalam agenda membahas peningkatan tugas masing-masing Bidang yang tergabung dalam Satugas Tugas (Satgas) Sosialisasi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19, yaitu pola kerja Bidang pencegahan di lembaga pendidikan madrasah, Pondok Pesantren, MDA dan TPQ, pola kerja Bidang pencegahan di ASn di Unit KUA Kecamatan dan pola kerja Bidang pencegahan di lembaga social dan Rumah Ibadah,'' ujar dia lagi.

Diakhir penyampaiannya, Ajamalus berharap semua unsur dan bidang dalam Satgas Sosialiasi dan Pencegahan Covid-19 dapat meningkatkan perannya sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi) masing-masing. ''kita berupaya maksimal membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini, khususnya diwilayah Kabupaten Mukomuko,'' tutup H. Ajamalus. (Tisna) 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA