BENGKULU (HUMAS) --- Focus Group Discussion (FGD) pimpinan Pondok Pesantren Provinsi Bengkulu yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) resmi ditutup oleh Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu H. Muhammad Abdu.,S.Pd.I.,M.M. Jum’at, (27/1/2023) malam.
Acara digelar di Nalla Sea Side Hotel Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu ini, mengusung tema ‘Mewujudkan Kemandirian Pondok Pesantren Dalam Pengelolaan Usaha Mandiri’.Acara jugadi kemas dengan Rapat Koordinasi kemandirian Pondok Pesantren.
Kakanwil menyampaikan apresiasi atas semangat pimpinan Pondok Pesantren se-Provinsi Bengkulu mewujudkan kemandirian di Pondoknya masing-masing, sehingga pengelolaan Pesantren saat ini sudah berkembang pesat dan mandiri.
‘’Kemandirian inilah yang harus terus dikembangkan, sehingga Pondok Pesantren, sebagai lembaga pendidikan benar-benar membentuk santri-santri yang unggul,’’ kata Kakanwil didampingi Kabid PAKIS Drs. Albahri.,M.Si.
Namun demikian, Kakanwil kembali mengingatkan kepada pimpinan Pondok Pesantren untuk tidak terlena dengan cita-cita besar atau tujuan berdirinya Pondok Pesantren yang tertuang dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2019 itu, hanya gara-gara ulah oknum yang merusak citra Pondok Pesantren dengan melakukan tindakan dugaan asusila kepada anak didiknya.
‘’Sehingga hal ini berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pesantren. Hanya gara-gara ulah oknum,’’ tegas Kakanwil.
Selain itu tentu menurut Kakanwil, dampak terjadinya dugaan kasus yang muncul tersebut bisa mengubah persepsi masyarakat terhadap dunia pesantren. Karena memang, orang tua menitipkan anaknya ke Pondok, pada umumnya sangat kental dengan ajaran agama dan moralitas.
‘’Artinya saya ingatkan kepada Pimpinan Pondok sistem kegiatan belajar mengajar benar-benar diawasi secara maksimal dan ubah sistemnya. Dan teruslah berikan pendampingan dan pemberian jaminan keamanan terhadap anak didik, hal ini untuk mencegah adanya oknum di ponpes yang bisa berbuat asusila,’’ harapnya.
‘’Sehingga jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa pesantren sudah tidak aman lagi untuk tempat mencari ilmu agama,’’ lanjut Muhammad Abdu.
Karenanya pihaknya berkomitmen akan terus memberikan edukasi yang maksimal, namun tentu ini harus diawali dengan dukungan dari pimpinan Pondok. Karena diketahui ada tiga fungsi pesantren yang harus kembali diingatkan kepada pimpinan pondok, yakni sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
‘’Termasuk dalam kemandirian Pesantren saat ini, dimana Pesantren memang dituntut kreatif, inovatif mengembangkan Pondok dengan berbagai inovasi. Sehingga Pesantren memiliki daya ekonomi yang kuat, pendidikan yang berkualitas,’’ demikian Kakanwil.
Penulis : Tatang Wss