LEBONG (HUMAS) --- Plt. Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Ajamalus.,M.H meninjau lahan rencana pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Bingin Kuning Kabupaten Lebong, yang rencananya akan dibangun pada tahun 2025 mendatang.
Ajamalus didampingi Kasi Bimas Kemenag Lebong Marvin, S.Ip mengapresiasi kepada Miryana warga setempat, yang telah menghibahkan aset pribadinya yang berukuran 17x21 Meter. Baginya, hibah ini menjadi salah satu solusi atas permasalahan keterbatasan aset yang dialami Kemenag selama ini.
‘’KUA Bingin Kuning, berdiri diatas tanah sewa dari warga. Banyaknya infrastruktur pelayanan publik kemenag yang berdiri diatas tanah bukan aset kemenag, karena kami sangat mengapresiasi kepada Miryana dan keluarga yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan KUA Bingin Kuning ini,’’ ungkap Ajamalus yang juga Kabag TU Kanwil ini.
Kementerian Agama rencananya akan mendirikan bangunan KUA Bingin Kuning, pada tahun 2025 mendatang dan akan ditunjang dengan dana yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
‘’Kepada jajaran Kemenag Lebong, kami meminta rencana pembangunan dipersiapkan dan direncanakan dengan baik agar berjalan lancar dan membawa manfaat bagi pelayanan umat dan masyarakat,’’ pintanya.
"Selain itu, pastikan status kepemilikan lahan, sertifikat milik Ibu Miryana harus jelas sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,’’ lanjut Ajamalus.
Dikesempatan yang sama, Plt. Kepala KUA Bingin Kuning Nopi Hariyomo.,S.H.i mengakui bahwa KUA Bingin Kuning selama ini berdiri diatas tanah sewa warga setempat. Karenanya, Nopi berharap rencana pembangunan gedung ini benar-benar direalisasikan, sehingga tidak mengangu pelayanan public.
‘’Kami sangat mengapresiasi, atas kunjungan dari jajaran Kanwil ini. Mudah-mudahan rencana ini segera terwujud, ‘’ demikian Nopi.