Tidak Sehat, Kakan Kemenag Kaur Tunda Terima Vaksin Covid-19

Kaur (Humas) --- Program Vaksinasi Covid-19 telah dimulai di Kabupaten Kaur, dimulai dengan 10 pejabat yang akan menjalani vaksinasi covid 19 tahap pertama, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cahaya Batin, Selasa, (02/2) kemarin.

Sepuluh pejabat tersebut diantaranya, Bupati Kaur Gusril Pausi, Wakil Bupati Kaur Hj. Yuli Suti Suti, SKM, Kakan Kemenag Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH, Sekda Kaur H. Nandar Munadi MSi, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, Kajari Kaur Nurhadi Prasetyo, SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaur.

Namun dari sepuluh pejabat yang dijadwalkan menerima vaksin perdana kemarin, setelah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, hanya empat pejabat yang dinyatakan siap untuk divaksin. Diantaranya Sekda Kaur, Kapolres Kaur, Kajari Kaur dan Ketua PN Bintuhan. Adapun Bupati dan wakil Bupati gagal divaksin karena keduanya pernah terkonfirmasi positif Covid 19.

Sementara itu Kakan Kemenag Kabupaten Kaur H. Zainal Abidin, yang sudah siap menerima vaksin dinyatakan tidak layak oleh tim dokter karena alasan kondisi kesehatan, yakni saat diperiksa oleh tenaga medis tekanan darah di atas 140/90 mmHg.

“Saya sudah siap untuk menerima vaksin, namun tidak lolos saat screaning kesehatan, tekanan darah saya di atas 140/90 mmHg,” ungkapnya.

Meskipun gagal menerima vaksin tahap pertama, Kakan Kemenag Kaur Zainal Abidin tetap mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam pemberian vaksin Covid-19.

“vaksin ini halal dan sudah lulus uji klinis, untuk itu saya mengajak kepada masyarakat untuk tidak perlu takut lagi. Karena ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi warganya” pungkasnya. (puji)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA