Mukomuko (Informasi dan Humas) 9/2- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko lakukan pendataan terhadap PAI non PNS dalam rangka penerapan aplikasi SIMPENAIS. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Kasi Bimas Islam, Kordinator penyuluh Kabupaten, serta bebrapa staf seksi Bimas Islam. Kegiatan ini diadakan di KUA Kecamatan penarik pada pukul 10.00 WIB.
Sebelum Dilakukan pendataan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. Zaianal Abidin. MH menyampaikan Amanatnya agar setiap PAI non PNS dapat menjadi tangan Kanan bagi kementerian Agama dalam melaksanakan tugas-tugas keagamaan, serta dapat menjadikan kehidupan bergama lebih baik, terarah dan terkontrol. Di samping itu kepala kemenag juga menyampaikan harapannya semoga PAI non PNS dapat tersertifikat agar dapat menambah semangat dalam bekerja.
Pendataan dipandu langsung oleh Kordinator Penyuluh Kabupaten selaku Admin dari Aplikasi SIMPENAIS. dalam kesempatannya Kordinator Penyuluh Kabupaten menyampaikan Bahwa data PAI non PNS nanti akan di entrikan dan setiap PAI akan memiliki akunnya Masing – masing, adapun fungsinya pendataan ini yaitu agar setiap PAI dapat mengisi kegiatan – kegiatan yang dilakukan.
Aplikasi ini juga dapat mempermudah Kementerian Agama dalam mengontrol setiap kegiatan PAI seghinggan dapat meningkatkan kinerja dan tanggung jawab yang telah dibebankan.
Penulis :***Rolly Gunawan