Seluma (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma dalam rangka meningkatkan kualitas pemberian layanan pada Masyarakat (publik) Kantor Kementerian Agama Kab.
Seluma mengirim 2 ASN Melakukan Konsultasi dan Koordinasi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Bengkulu yang beralamat di Jln. Basuki Rahmat Kota Bengkulu. 27/06/2019.
Konsultasi dan koordinasi PTSP ini sebagai Implemtasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan.
sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, Penyelenggara pelayanan publik atau Penyelenggara.
merupakan setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik
Dalam Konsultasi dan Koordinasi tentang PTSP ini Kasubbag TU, Yulian Ansori, SE dan Oktodi, SH.I JFU Bidang Umum dan Inmas.
dikenalkan dengan Aplikasi Layanan PTSP Online dan diajarkan tatacara menerima tamu, memberikan informasi dan bagaimana etika untuk memberikan layanan.
Yulian Berharap Melalui PTSP dan aplikasi teknologi informasi yang dikembangkan, masyarakat bisa mengakses layanan Kemenag secara lebih mudah, murah, cepat, dan transparan.
Ia juga menuturkan, bahwa di awal Semester 2 tahun 2019 PTSP akan hadir dikemenag Seluma. Untuk itu Yulian meminta seluruh jajarannya untuk mempersiapkan diri melakukan peningkatan pelayanan-pelayanan yang ada.
“Kualitas pelayanan itu harus terus meningkat dari waktu ke waktu,” tegas Yulian (SA/BN).